Saturday, March 31, 2012

ALIRAN DALAM ILMU KALAM ( QADARIYAH dan JABARIYAH )

BAB I
PENDAHULUAN

Islam sebagaimana dijumpai dalam sejarah, ternyata tidak sesempit yang dipahami pada umumnya. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran yang berkembang. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama-ulama kalam dalam memahami ayat-ayat al-Quran.

Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan ada pula ayat yang menunjukkan bahwa segala yang terjadi itu ditentukan oleh Allah, bukan kewenangan manusia . Dari perbedaan pendapat inilah lahir aliran Qadaryiah dan Jabariyah. Aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain manusia mempunya qudrah (kekuatan atas perbuatannya). Sedangkan Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun, karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata .

Kedua aliran ini masing-masing bersandar kepada ayat-ayat al-Quran. Qadariyah antara lain bersandar pada surat al-Mudatsir ayat 38 yang artinya: tiap-tiap diri bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya. Sedangkan Jabariyah bersandar pada surat al-Hadid ayat 22 yang artinya: tidak ada bencana yang menimpa bumi dan diri kamu, kecuali telah ditentukan didalam buku sebelum kami wujudkan .
Dalam sejarah teologi Islam, paham Qadariyah selanjutnya dianut oleh kaum Mu’tazilah, sedangkan paham Jabariyah terdapat dalam aliran Asy’ariah.


BAB II
PEMBAHASAN
A. QADARIYAH
1. Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata Ù‚َدَرَ yang artinya kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan . Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan .

Seharusnya, sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat. Namun sebutan tersebut telah melekat pada kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak . Menurut Ahmad Amin dalam Rosihon Anwar, sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk hadits yang menimbulkan kesan negatif bagi nama Qadariyah . Hadits tersebut berbunyi: الاْØ¡ُÙ…َّØ©ِ Ù‡َذِÙ‡ِ Ù…َجُÙˆْسُ آلْÙ‚َدَرِÙŠّØ©ُ artinya: “Kaum Qadariyah adalah majusinya umat ini.

Tentang kapan munculnya faham Qadariyah dalam Islam, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa ahli teologi Islam yang menghubungkan faham qadariyah ini dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka (kaum khawarij) tentang konsep iman, pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri. Menurut Ahmad Amin seperti dikutip Abuddin Nata, berpendapat bahwa faham qadariyah pertama sekali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy . Sementara itu Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, memberi informasi lain bahwa yang pertama sekali memunculkan faham qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini . Orang Irak yang dimaksud, sebagaimana dikatan Muhammad Ibnu Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai, adalah Susan.

Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya qadariyah muncul, ada banyak kesulitan untuk menentukannya. Para peneliti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus, diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
Faham ini mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya reaksi keras ini, pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, mereka merasa diri mereka lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya. Sehingga ketika faham qadariyah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya karena dianggap bertentangan dengan Islam. Kedua, tantangan dari pemerintah, karena para pejabat pemerintahan menganut faham jabariyah. Pemerintah menganggap faham qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.

2. Tokoh dan Ajaran dalam Aliran Qadariyah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tokoh yang pertama kali memunculkan faham qadariyah dalam Islam adalah Ma’bad Al-Jauhani dan temannya Ghailan Al-Dimasyqy.
1. Ma’bad Al-Jauhani
Menurut Al-Zahabi dalam kitabnya Mizan al-I’tidal, yang dikutip Ahmad Amin dalam Sirajuddin Zar, menerangkan bahwa ia adalah tabi’in yang dapat dipercaya, tetapi ia memberikan contoh yang tidak baik dan mengatakan tentang qadar. Lalu ia dibunuh oleh al-Hajjaj karena ia memberontak bersama Ibnu al-Asy’as. Tampaknya disini ia dibunuh karena soal politik, meskipun kebanyakan mengatakan bahwa terbunuhnya karena soal zindik. Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Al-Bashri, dan banyak penduduk Basrah yang mengikuti alirannya .

2. Ghailan Ibnu Muslim Al-Damasyqy
Sepeninggal Ma’bad, Ghailan Ibnu Muslim al-dimasyqy yang dikenal juga dengan Abu Marwan. Menurut Khairuddin al-Zarkali dalam Sirajuddin Zar menjelaskan bahwa Ghailan adalah seorang penulis yang pada masa mudanya pernah menjadi pengikut Al-Haris Ibnu Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah taubat terhadap pengertian faham qadariyahnya dihadapan Umar Ibnu Abdul Aziz, namun setelah Umar wafat ia kembali lagi dengan mazhabnya . Ia akhirnya mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik (724-743). Sebelum dijatuhi hukuman bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan al-Awza’i yang dihadiri oleh Hisyam sendiri .

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, menurut Harun Nasution, nama qadariyah adalah sebutan bagi kaum yang mengingkari qadar, yang mendustakan bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah. Nama qadariyah bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan .

Dalam ajarannya, aliran qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.

Penjelasan yang menyatakan bahwa manusia mempunyai qudrah lebih lanjut dijelaskan oleh ‘Ali Musthafha al-Ghurabi antara lain menyatakan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan menjadikan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh Tuhan kepadanya, karena jika Allah memberi beban kepada manusia, namun Ia tidak memberikan kekuatan, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan itu bagi Allah adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi . Dengan demikin dapat disimpulkan bahwa faham qadariyah telah meletakkan manusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya. Jika manusia berbuat baik maka hal itu adalah atas kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Oleh karena itu jika seseorang diberi ganjaran yang baik berupa surga di akhirat, atau diberi siksaan di neraka, maka semua itu adalah atas pilihannya sendiri.

Selanjutnya, terlepas apakah faham qadariyah itu dipengaruhi oleh faham dari luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Quran dapat dijumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan faham qadariyah sebagaimana disebutkan diatas , diantaranya adalah:
Dalam surat al-Ra’d ayat 11, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaanyang ada pada diri mereka sendiri”.

Dalam surat Fushshilat ayat 40, Allah berfirman:
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan”.

Dalam surat al-Kahfi ayat 29, Allah berfirman:
“Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.

Dengan demikian faham qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam Islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai faham ini sesat atau keluar dari Islam.

B. JABARIYAH
1. Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Aliran Jabariyah
Secara bahasa jabariyah berasal dari kata جَبَرَ yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Sedangkan secara istilah, jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur) . Menurut Harun Nasution jabariyah adalah faham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya. Di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya .

Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran jabariyah tidak ada penjelasan yang jelas. Abu Zahra menuturkan bahwa faham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan .

Pendapat lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.

Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak bergantung pada alam, sehingga menyebabkan mereka menganut faham fanatisme . Faham ini pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan Bani Umayah. Sebenarnya benih-benih faham jabariyah juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah diantaranya:
1. Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.

2. Khalifah Umar bin al-Khattab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diinterogasi pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri” mendengar itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu yaitu hukuman potong tangan dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.

3. Ketika Ali bin Abu Thalib ditanya tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang itu bertanya apabila (perjalanan menuju perang Siffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa qadha dan qadar Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Sekiranya qadha dan qadar itu merupakan paksaan, maka tidak ada pahala dengan siksa, gugur pula janji dan dan ancaman Allah, dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang berbuat dosa.

4. Adanya bibit pengaruh faham jabariyah yang telah muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri. Ada sebuah pandangan mengatakan bahwa aliran jabariyah muncul karena ada pengaruh dari pemikiran asing yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab qurra dan dar agama Kristen bermazhab yacobit.
Paparan diatas menjelaskan bahwa, bibit faham jabariyah telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, jabariyah sebagai suatu pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayah, yakni oleh kedua tokoh yang telah disebutkan diatas.

2. Tokoh dan Ajaran dalam Aliran Jabariyah
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa yang pertama kali memperkenalkan faham jabariyah adalah Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan.
1. Al-Ja’d bin Dirham
Ja’d adalah seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan Bani Umayah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang kontroversial, Bani Umayah menolaknya. Kemudia Al-Ja’d lari ke Kufah dan disana ia bertemu dengan Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan .

2. Jahm Ibnu Shafwan
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia termasuk Maulana Bani Rasib, juga seorang tabi’in berasal dari Khurasan, dan bertempat tinggal di Khuffah, ia seorang da’i yang fasih dan lincah (orator). Ia menjabat sebagai sekretaris Harits bin Surais seorang mawali yang menentang pemerintahan Bani Umayah di Khurasan. Ia ditawan dalam pemberontakan dan dibunuh pada tahun 128H. Ia dibunuh karena masalah politik dan tidak ada kaiatannya dengan agama .

Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrim dan moderat. Di antara ajaran jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatannya yang dipaksakan atas dirinya.

Sebagai penganut dan penyebar faham jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm yang tersebar keberbagai tempat, seperti ke Tirmidz dan Balk . Pendapatnya mengenai persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa, ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
b. Surge dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya dengan konsep Iman yang dimajukan kaum Murji’ah.
d. Kalam Tuhan adalah makhluk Allah mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak.

Ajaran pokok Ja’d bin Dirham secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut:
a. Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan Allah
b. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk seperti berbicara, melihat, mendengar
c. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya .
Berbeda dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab . Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan . Yang termasuk tokoh jabariyah moderat adalah sebagai berikut:
1) An-Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar. Di antara pendapat-pendapatnya adalah:
1. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab.
2. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi an-Najjar mengatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata, sehingga manusia dapat melihat Tuhan

2) Adh-Dhirar
Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera ke enam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah Ijtihad. Hadits ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
Adapun golongan jabariyah mengatakan bahwa tidak ada ikhtiar bagi manusia, sebab Tuhan telah lebih dahulu menentukan segala-galanya. Sementara Ahlussunnah menetapkan usaha dan ikhtiar bagi manusia dan Allah yang menentukan. Jadi, orang akan mendapat pahala dengan usaha dan ikhtiarnya, juga sebaliknya ia akan mendapat dosa oleh sebab usaha dan ikhtiarnya.
Terlepas dari perbedaan pendapat tentang awal lahirnya aliran ini, dalam al-Qur’an sendiri banyak terdapat ayat-ayat yang melatar belakangi lahirnya faham jabariyah di antaranya:
Dalam surat Ash-Shaffat ayat 96, Allah berfirman:
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.

Dalam surat Al-An’am ayat 111, Allah berfirman:
“Mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki”.

Dalam surat Al-Anfal ayat 17, Allah berfirman:
“Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Ayat-ayat diatas terkesan membawa seseorang pada alam pikiran jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, manusia dalam paham jabariyah adalah sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan dan skenario serta kehendak Tuhan.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, baik aliran qadariyah maupun jabariyah nampaknya memperlihatkan faham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada al-Quran. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat dalam Islam. Namun pendapat mana yang lebih baik tidaklah bisa dinilai sekarang. Penilaian yang sesungguhnya akan diberikan oleh Tuhan di akhirat nanti. Penilaian baik atau tidaknya suatu pendapat dalam pandangan manusia mungkin bisa dilakukan dengan mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Pendapat yang baik adalah apabila ia berlaku di masyarakat dan dapat bertahan dalam kehidupan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, 1995, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Harun Nasution, 1986, Teologi Islam: aliran-aliran, sejarah, analisa dan perbandingan, Jakarta: UI Press.
Rosihon Anwar, dkk, 2006, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia.
Sirajuddin Zar, 2003, Teologi Islam: aliran dan ajarannya, Padang: IAIN Press.

BURUKNYA SISTEM BIROKRASI DI IAIN IB PADANG

Pegawai pemerintahan, dewasa ini selalu bekerja tanpa memikirkan kaidah-kaidah, tuntutan serta kewajiban mereka terhadap pekerjaan yang di embankan pada mereka. Pun demikian hanya sebagian kecil dari mereka yang masih peduli serta memperhatikan kaidah tersebut. Mungkin mereka masih berfikiran kuno, yakni mereka menganggap tanpa giat bekerjapun mereka masih akan menerima gaji tetap setiap bulannya, toh yang menggaji mereka adalah pemerintah, bukan mahasiswa. Tidak terlintaskah dibenak mereka tanpa adanya mahasiswa secara otomatis institusi ini akan ditutup dan dengan demikian secara tidak langsung juga akan berdampak pada pekerjaan mereka.
Lambannya setiap urusan surat menyurat yang ada di IAIN IB Padang, mulai dari berbelit-belitnya proses pengurusan surat, lambatnya keluar KHS, dosen yang sering tidak masuk, mereka (para dosen) lebih mementingkan pekerjaan sampingan diluar institusi yang yang telah menjadikan mereka seseorang. Dengan kata lain mereka selalu mengabaikan hak-hak mahasiswa, bagaimana bisa outputnya akan bermutu sementara prosesnya bisa dibilang tidak berjalan, jadwal yang bentrok antara satu jurusan dengan jurusan lain dengan mata kuliah yang sama membuat proses belajar mengajar menjadi tidak efektif dan efisien. Contoh-contoh diatas membuat semua mahasiswa kesal, jengkel, marah dan sebagainya. Namun apa yang bisa diperbuat mahasiswa? Demo? Tidak, demo bukanlah solusi untuk pemecahan masalah-masalah seperti ini, karena suara mereka (para pendemo) hanya dianggap sebagai celoteh di siang bolong. Tidak ada satupun yang bisa dilakukan karena para petinggi IAIN IB pun seakan buang muka dan menutup diri dengan permasalahan tersebut.
Cara-cara yang demikian hanya akan menghasilkan individu yang nantinya akan berbuat hal yang sama di kemudian hari (walaupun semua itu tergantung pada pribadi masing-masing). Sudah selayaknyalah system birokrasi di IAIN IB ini dibenahi sedini mungkin demi kemajuan pendidikan di bangsa ini, bukankah sebuah bangsa itu besar karena orang-orangnya yang terdidik. Karena dengan pendidikan tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang dengan gampangnya diperbodoh maupun diperalat oleh bangsa lain.

Monday, October 31, 2011

KONSEP DASAR PENDIDIKAN ISLAM

Concepts are mental images we use as summary devices for bringing together observations and experiences that seem to have something in common. (konsep adalah citra mental yang kita gunakan sebagai alat untuk memadukan pengamatan dan pengalaman yang memiliki kesamaan).

Konsep dasar pendidikan yang ideal dapat dibagi kedalam enam macam:
1.Dasar Historis
Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2.Dasar Sosiologis
Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikannya itu bertolak dan bergerak, seperti memindahkan budaya, memilih dan mengembangkannya
3.Dasar Ekonomis
Dasar yang member perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (akidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat
5.Dasar Psikologis
Dasar yang member informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan
6.Dasar Filsafat
Dasar yang member kemampuan memilih yang terbaik, member arah suatu system yang mengontrol dan member arah kepada semua dasar-dasar yang lain.
Pendidikan Islam haruslah menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai konsep dasar tentang pendidikan islam.

Sunnah merupakan pedoman hidup umat islam setelah Al-Qur’an. Semua amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, baik itu perkataan maupun perbuatan beliau, dapat dijadikan sumber untuk pendidikan islam, karena Allah SWT telah menjadikan beliau sebagai teladan bagi umatnya.

Karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah, maka yang menjadi dasar pendidikan islam adalah al-qur’an dan al-sunnah tersebut.

Jelaslah bagi kita semua bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dinafikan sebagai dasar pendidikan islam, yang berfungsi untuk mendesain teori-teori tentang ilmu pendidikan islam.

1.PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Ilmu pendidikan islam dapat diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dengan redaksi yang agak singkat Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan islam.

1.1. Pengertian Secara Etimologi
Etimologi adalah ilmu yang menyelidiki asal usul kata serta perubahannya dalam bentuk dan makna.

Pendidikan dalam bahasa indonesia berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti “perbuatan”. Istilah pendidikan semula berasal dari kata Yunani yaitu “paedogogie”, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. istilah ini diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan.

Dalam al-Qur’an tidak ditemukan kata al-tarbiyat, namun terdapat istilah lain yang seakar dengannya, yaitu al-rabb , rabbayani, murabbiy, yurbiy dan rabbaniy dengan kata kerja “rabba”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya adalah “tarbiyah wa ta’lim” sedangkan “Pendidikan Islam” dalam bahasa Arabnya adalah “tarbiyah islamiyah”.

Kata tarbiyah, mencakup semua kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menyiapkan individu (peserta didik), untuk kehidupan yang lebih sempurna dalam berbagai hal.

1.2. Pengertian Secara Terminologi
Terminologi adalah ilmu mengenai batasan atau defenisi istilah.
1.Tarbiyah
Musthafa al-Maraghiy, membagi aktifitas al-tarbiyah dalam dua macam:
a.Tarbiyah Khalqiyah
Pendidikan yang terkait dengan pertumbuhan jasmani manusia yang dapat dijadikan sebagai sarana dalam pengembangan rohaninya.
b.Tarbiyah diniyah tah-zibiyyah
Pendidikan yang terkait dengan pembinaan,pengembangan akhlak dan agama manusia, untuk kelestarian diri sesama, alam lingkungan dan relasinya dengan Tuhan.

Berdasarkan pembagian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa ruang lingkup tarbiyah sangatlah luas. Ia mencakup semua kebutuhan manusia baik itu kebutuhan jasmani, rohani, duniawi, akhirat, kebutuhan antar sesama manusia serta terhadap lingkungan dimana mereka berada yang harus dipertanggung jawabkan nantinya dihadapan Allah SWT.

2.Ta’lim
Menurut Muhammad Rasyid Ridha, ta’lim adalah proses transmisi sebagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.
Kemudian menurut al-Maraghi pengajaran dilaksanakan bertahap, sebagaimana tahapan Adam As. Mempelajari, menyaksikan dan menganalisa asma-asma yang diajarkan oleh Allah kepadanya.
Artinya ta’lim hany
alah sebuah penyampaian atau pengiriman ilmu pada jiwa manusia dan belum mencakup aspek lain.

3.Ta’dib
Menurut al-Naquib al-Attas, ta’dib ialah pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu yang didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan tuhan didalam tatanan wujud dan keberadaan-Nya.

Pengertian ta’dib disini lebih kearah ketauhidan manusia terhadap pencipta-Nya.

4.Al-Riadhah
Al-ghazali berpendapat al-Riyadhah ialah pelatihan individu pada masa kanak-kanak. Beliau mengkhususkan penggunaan al-riyadhah untuk fase anak-anak.

2.BATASAN DEFINISI PENDIDIKAN ISLAM
Jika kita mempersoalkan batas-batas pendidikan, maka secara tidak langsung kita membahas tentang batasan nyata dari proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu. Apa sajakah batasan pendidikan itu? Berikut akan dibahas secara mendalam.

2.1. Batasan Luas
Pendidikan dalam arti luas adalah segala pengalaman belajar yang dilalui peserta didik dengan segala lingkungan dan sepanjang hayat. Hakikatnya kehidupan mengandung unsur pendidikan karena adanya interaksi dengan lingkungan, sebagaimana peribahasa minangkabau “alam takambang jadi guru” (alam terkembang jadi guru).
Pendidikan dalam arti luas tidak memiliki batasan-batasan khusus, bisa diperoleh dimana saja seperti pengalaman hidup masing-masing individu.

2.2. Batasan Sempit
Pendidikan dalam arti sempit adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan di lembaga pendidikan formal. Karakteristiknya adalah masa pendidikan terbatas, lingkungan pendidikan berlangsung disekolah/madrasah, bentuk kegiatannya sudah terprogram.

Pendidikan dalam arti sempit merupakan pendidikan yang dilakukan di sekolah, madrasah, pesantren maupun perguruan tinggi. Karna tujuan dari pendidikannya ditentukan oleh lembaga, bukan individu yang bersangkutan.

2.3. Luas dan Terbatas
Pendidikan dalam arti luas terbatas adalah segala usaha sadar yang dil;akukan oleh keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan latihan yang diselenggerakan di lembaga pendidikan non-formal dan in-formal dan dilaksanakan sepanjang hayat, dalam rangka mempersiapkan peserta didik agar berperan dalam berbagai kehidupan.

Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan in-formal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Lingkungan disini adalah lingkungan dimana individu tumbuh.

Pendidikan dalam arti luas terbatas adalah gabungan dari pendidikan dalam batasan luasa dan batasan sempit, pendidikan disini tidak terikat secara ketat.

C.PENUTUP
I. Kesimpulan
Ajaran islam tidak memisahkan antara iman dan amal saleh, oleh karena itu pendidikan islam juga berperan sebagai pendidikan iman dan pendidikan amal. Ajaran islam juga berisi tentang kehidupan perorangan dan bermasyarakat, maka Pendidikan Islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat yang berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah.

Daftar Pustaka
Al-Marghi, M., 2001, Tafsir al-Maraghi, Bairut: Dan Fikr.

Babbie dalam Sudjana, 2007. D., Pendidikan Nonformal. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., Sudjana, D., dan Rasjidin, W (penyunting), Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: Pedagogiana Press.
Daradjat. Z., dkk, 2009, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa.
Langgulung, H., 2003, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al Husna Baru.

Nata, A. 2005, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, Jakarta: UIN Jakarta Press.
Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis, 2004, Pengantar Ilmu Pendidikan, Padang: the minangkabau foundation press.
UU No.20 Tahun 2003, 2008, Sistem Pendidikan Nasional, http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf


Administrasi Kurikulum

I. Pendahuluan

Indonesia, pendidikannya berjalan secara pesat pada abad ke 20. Tidak dapat dipungkiri, bahwa sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia sering kali dilakukan perubahan/penggantian kurikulum. Permasalahan pendidikan yang sering menjadi perhatian adalah masalah kurikulum dan administrasi kurikulum.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan yang bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Perubahan dan pengembangan kurikulum dianggap sebagai salah satu titik krusial di dalam penanganan masalah-masalah pendidikan khususnya pendidikan formal. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Hubungan antara administrasi kurikulum dengan kurikulum itu sendiri mencakup pelaksanaan kurikulum, pembinaaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya. Dalam penyelenggaraannya, administrasi kurikulum berperan penting dalam pengembangan pendidikan pada umumnya serta mekankan bagaimana mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam berbagai kegiatan pendidikan. Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
II. Pembahasan

A. Pengertian Administrasi Kurikulum
A.1. Pengertian Administrasi
Secara harfiah administrasi berasal dari bahasa latin, yang terdiri dari kata ad dan ministrare yang berarti membantu, melayani atau mengarahkan. Dalam bahasa Inggris disebut administration (Nawawi dalam Ahmad Sabri, 2000). Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2008:13) dijelaskan bahwa, administrasi adalah 1. Segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber secara efektif dan efisien., 2. Kegiatan-kegiatan yang berupa kerangka kerja dari kebijakan yang dikeluarkan oleh manajer; tata usaha.
Jadi kata administrasi dapat diartikan sebagai segala usaha bersama untuk membantu, melayani dan mengarahkan semua kegiatan, dalam mencapai suatu tujuan.

A.2. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No.20 th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Unruh dan Unruh (1984) curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction. Dapat ditambahkan bahwa curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine dalam Sanjaya, 2005). Mark K. Smith (2000) menganalisis empat pendekatan kurikulum yaitu; (1) Curriculum as a body of knowledge to be transmitted, (2). Curriculum as an attempt to achieve certain ends in students – product, (3) Curriculum as process, (4) Curriculum as praxis. Nasution (2008:5) menekankan bahwa kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Sudjana (2005:3) menambahkan kurikulum merupakan niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Sukmadinata (2005) menegaskan bahwa Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan “segala rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal dikembangkan oleh pendidik, untuk meningkatkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang (peserta didik) baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat”.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh untuk membantu, melayani, dan mengarahkan serta membina secara kontinyu situasi belajar mengajar, agar berjalan efektif dan efesien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

B. Kegiatan Administrasi Kurikulum
Gunawan (1996:80) menjelaskan bahwa, secara operasional kegiatan administrasi kurikulum dapat di identifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok yakni; 1. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru atau pendidik, 2. Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, dan 3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademika atau warga sekolah. Disamping itu Sabri (2000) menambahkan kegiatan lain yang menyangkut administrasi kurikulum yakni; kegiatan yang menyangkut proses belajar mengajar (PBM), karena kegiatan ini erat kaitannya dengan ketiga kegiatan pokok di atas. Untuk lebih memahami apa dan bagaimana sebenarnya kegiatan administrasi itu, dapat dilihat dari uraian dibawah ini.

1. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru atau pendidik
A. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran, dan
ketentuan tentang beban mengajar wajib guru.
B. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran.
Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
1. Jadwal pelajaran kurikuler
Disusun secara edukatif oleh guru atau tim guru dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan akademik seperti:
a. Keseimbangan berat atau ringannya bobot pelajaran setiap hari.
b. Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu didahulukan, ditengah atau
diakhir pelajaran, seperti olahraga, matematika, kesenian dan seterusnya.
c. Mana pelajaran yang bersifat pratikum, PKL, PPL dan sebagainya.

2. Jadwal pelajaran ko-kurikuler
Disusun secara strategik sesuai situasi dan kondisi individual atau
kelompok peserta didik sehingga dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan
serta mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.

3. Jadwal pelajaran ekstra-kurikuler
Disusun diluar jam pelajaran kurikuler dan progran ko-kurikuler,
biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi, bakat serta kegiatan-kegiatan
lainnya yang dapat menunjang PBM.

C. Tugas guru dalam kegiatan PBM
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting.
Guru menentukan segalanya, mau diapakan siswa, apa yang harus dikuasai siswa
dan sejauh mana keberhasilan siswa dalam memahami pelajaran, semuanya
tergantung guru. Maka Gunawan (1996:83) meminta para guru memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Membuat desain instruksional
Desain instruksional adalah suatu perencanaan pengajaran yang
menggunakan pendekatan sistem, atau pengajaran dianggap sebagai sistem
yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi dan saling
berhubungan satu sama lain, untuk mencapai suatu tujuan.
2. Melaksanakan pengajaran, termasuk strategi pengelolaan kelas
Strategi merupakan pola umum rentetan kegiatan yang harus dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu. Sanjaya (2007:164) menjelaskan pengelolaan
kelas adalah keterampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar
yang optimal dan mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat
mengganggu suasana belajar mengajar. Pengelolaan kelas disini menurut
Gunawan (1996) bisa berupa strategi fisikal dan nonfisikal.
a) Strategi fisikal, pengelolaan kelas yang lebih memperhatikan kesuksesan
PBM yang ditunjang dengan kondisioning lainnya.
b) Strategi nonfisikal, pengelolaan kelas yang lebih mengarah pada
kesuksesan PBM yang ditunjang dengan kondisioning jiwani atau emosional.
3. Mengevaluasi hasil belajar
Salah satu aspek pokok dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar
adalah mengevaluasi sejauh mana terjadinya prestasi belajar siswa melalui
latar belakang serta faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhinya. Wand
and Brown dalam Wayan Nurkancana (1986:1) mengatakan evaluation refer to
the act or process to determining the value of something. Evaluasi adalah
suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu.

2. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik atau siswa
Demi suksesnya proses belajar mengajar, seorang siswa atau peserta
didik harus kreatif dalam menyusun jadwal, kapan waktu belajar dan kapan
waktu untuk bermain atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademis
Merupakan kegiatan untuk mensinkronisasi segala kegiatan sekolah, yang
kurikuler, ekstra- kurikuler, akademik atau non-akademik, hari libur dan
sebagainya.

4. Kegiatan yang menyangkut proses belajar mengajar (PBM)
a. Penyusunan rencana kerja tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.
b. Penyusunan jadwal pelajaran.
c. Penyusunan jadwal ulangan dan ujian.
d. Penyusunan daftar buku dan alat pelajaran yang akan digunakan dalam
berbagai kegiatan belajar.
e. Penyusunan norma penilaian.
f. Pencatatan dan pelaporan hasil-hasil kegiatan dan prestasi belajar siswa.
g. Penyusunan rencana dan kegiatan “belajar di dalam sekolah” dan “belajar di
luar sekolah”.


C. PELAKSANAAN KURIKULUM
Sebagus apapun desain atau rancangan kurikulum yang dimiliki,
keberhasilannya sangat tergantung pada guru. Kurikulum yang sederhanapun
apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat dan dedikasi yang tinggi,
hasilnya akan lebih baik dari desain kurikulum yang hebat tetapi kemampuan,
semangat dan dedikasi gurunya rendah. Sukmadinata (2007:119) menegaskan
beberapa hal yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam pelaksanaan
kurikulum, antara lain :
1. Pemahaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum,
2. Kemampuan untuk menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum tersebut menjadi
tujuan-tujuan yang lebih spesifik, dan
3. Kemampuan untuk menerjemahkan tujuan-tujuan khusus kepada kegiatan
pembelajaran.

Disamping itu, menurut Asnawir (2004:224) seorang guru juga harus
memiliki sepuluh kompetensi dalam mengajar, yaitu :
1. Menguasai bahan,
2. Mengelola program belajar – mengajar,
3. Mengelola kelas,
4. Menggunakan media atau sumber belajar,
5. Menguasai landasan kependidikan,
6. Mengelola interaksi belajar – mengajar,
7. Menilai prestasi belajar – mengajar,
8. Mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan konseling,
9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan
10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.

Dengan demikian para guru harus mampu menguasai materi pelajaran,
pengetahuan cara mengajar dan pengetahuan tentang tingkah laku individu.
Selain itu guru juga harus mampu menghargai profesinya serta harus terampil
dalam berperilaku.

Mengutip pernyataan Asnawir (2004:227) bahwa, dalam pelaksanaan
kurikulum ada tiga tahap kegiatan yang harus dilakukan, yaitu; 1. Persiapan,
2. Pelaksanaan pengajaran, dan 3. Penutupan. Ketiga kegiatan tersebut adalah
sebagai uraian berikut :

1. Persiapan
Tahap ini dilakukan oleh guru sebelum kegiatan mengajar dimulai yakni
pada saat membuka pelajaran. Sanjaya (2007:162) berpendapat bahwa membuka
pelajaran atau set induction adalah usaha yang dilakukan oleh guru dalam
kegiatan pengajaran untuk menciptakan prakondisi bagi siswa, agar mental
maupun perhatian terpusat pada pengalaman yang disajikan sehingga materi
dan bahan pelajaran mudah dikuasai. Hal tersebut bisa berupa pengucapan
salam, membangun suasana akrab sehingga siswa merasa dekat, melakukan
interaksi yang menyenangkan, dan lain sebagainya.

2. Pelaksanaan
Keberhasilan suatu kurikulum dapat diukur dari sejauh mana siswa
dapat menguasai materi pelajaran yang tertuang di dalam kurikulum. Untuk
itu, Asnawir (2004:228) mengelompokkan kegiatan pelaksanaan pengajaran
kepada tiga bagian, yaitu :
a. Pendahuluan, dimana guru berusaha untuk mengarahkan perhatian siswa
untuk masuk ke pokok bahasan,
b. Pelajaran inti, merupakan interaksi belajar mengajar yang terjadi
antara guru dengan siswa dalam membahas pokok bahasan, dan
c. Evaluasi, kegiatan ini dilakukan oleh guru setelah selesai pelajaran
inti. Seperti mengajukan pertanyaan atau meminta siswa untuk membuat
ringkasan tentang pokok bahasan yang telah di pelajari.

3. Penutup
Menutup pelajaran perlu dilakukan agar pengalaman belajar serta
materi pelajaran yang telah diterima akan menjadi bagian dari keseluruhan
pengalaman siswa. Sanjaya (2007:163) mengartikannya sebagai kegiatan yang
dilakukan guru untuk mengakhiri pelajaran dengan maksud untuk memberikan
gambaran yang menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa serta
keterkaitannya dengan pengalaman sebelumnya. Hal ini dapat dilakukan
dengan berbagai cara, salah satunya adalah mengucapkan salam serta
memberikan saran-saran untuk memperluas wawasan siswa yang berhubungan
dengan materi pelajaran yang telah dibahas.

III. Penutup

A. KESIMPULAN
Jika merujuk pada pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan
mengarahkan, maka istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana
mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam
berbagai kegiatan pendidikan.
Seperti diketahui, kurikulum mengandung rencana kegiatan yang akan dilakukan
selama proses belajar mengajar. Dalam hal ini, kurikulum merupakan panduan dalam
pengajaran. Kurikulum seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai panduan, tetapi
kurikulum juga sebagai instrumen dalam meramalkan keadaan masa datang. Dengan
demikian, kurikulum memiliki peran sentral dalam mengarahkan capaian tujuan dan
sasaran pendidikan. Ada tiga konsep yang terkait dengan kurikulum:
1. Kurikulum merupakan inti pokok dalam proses belajar mengajar di lembaga
pendidikan formal.
2. Kurikulum merupakan suatu sistem yang harus dikembangkan.
3. Kurikulum merupakan suatu kajian, yang terus dipelajari oleh para ahli agar
pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang.

Dengan demikian, kegiatan dalam administrasi kurikulum adalah berbagai
kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sehingga
kurikulum dapat dijadikan sebagai instrumen dalam mencapai tujuan dan sasaran
pendidikan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip administrasi, kurikulum kemudian
dikembangkan, sehingga dalam pelaksanaannya kurikulum dapat mencapai sasaran
pendidikan yang diharapkan. Setidaknya, kegiatan administrasi kurikulum
menghendaki agar rumusan kurikulum benar-benar terencana dengan baik, sehingga
dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik pula.

daftar pustaka
Asnawir, 2004, Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN-IB Press.
Depdiknas, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa.
Gunawan, A.H., 1996, Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro), Jakarta: Rineka Cipta.
Nasution, 2008, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Nurkancana, W dan Sunartana, 1986, Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Sabri, A., 2000, Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN-IB Press.
Sanjaya, W., 2005, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, ______.
Sanjaya, W., 2007, Pengajaran., Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., Sudjana, D., dan Rasjidin, W (penyunting)., Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bagian II, Bandung: Pedogogiana Press.
Smith, M. K., 2000, 'Curriculum theory and practice' the encyclopaedia of informal education, www.infed.org/biblio/b-curric.htm. dilihat pada: 23 Oktober 2011.
Sudjana, N., 2005, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
Sukmadinata, N.S., 2005, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja RosdaKarya.
Sukmadinata, N.S., 2007, Kurikulum dan Pembelajaran, Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., Sudjana, D., dan Rasjidin, W (penyunting)., Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bagian II, Bandung: Pedogogiana Press.
UU No.20 Tahun 2003, 2008, Sistem Pendidikan Nasional, http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf, dilihat pada: 23 September 2011.
Unruh dan Unruh, 1984, http://zanikhan.multiply.com/journal/item/1518, dilihat pada: 23 Oktober 2011.

Thursday, July 14, 2011

puisi rindu

disini ku berdiri
menyepi di antara keindahan sang rembulan
dan pekatnya malam.
ku sebar benih-benih rindu
di luasnya hamparan nan tak bertepi.
berharap kau menemukan secuil rasa rinduku.

aku merasa kau begitu jauh
meski kita berteduh
di langit yang sama

kekasihku HN...
jika kau percaya samudra itu biru
maka dengarkanlah
nyayian rinduku
kan ku dentingkan
di sunyinya malam
BAHWA AKU BEGITU MERINDUKANMU